Puji syukur kami panjatkan ke hadapan Illahi Robbi, karena atas perkenanNya jurnal kami telah mendapatkan akreditasi kembali di penghujung tahun 2008 berdasarkan SK Dikti No 65a/DIKTI/Kep/2008.
Sebagai edisi pembuka di tahun baru 2009, beberapa artikel menarik  akan kami sajikan, antara lain aspek hukum dan kelembagaan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan wilayah pesisir. Pengelolaan sumberdaya pesisir membutuhkan asas-asas hukum antar wewenang agar jelas siapa, melakukan apa dan kaidah hukum apa yang harus berlaku apabila terjadi konflik antar instansi. Pendekatan kelembagaan (institutional approach) melalui penataan wewenang, lembaga (institusi) dan prosedur dalam pengelolaan sumberdaya pesisir, merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan efisisensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumberdaya pesisir secara berkelanjutan
Artikel selanjutnya mengenai Prospek dan tantangan hukum internasional di ASEAN dan Indonesia pasca piagam ASEAN dari sisi perjanjian internasional. Bagi Indonesia sendiri, prospek dan tantangan hukum internasional pasca Piagam ASEAN dari sisi perjanjian internasional terbagi menjadi dua segi, yaitu segi internal dan eksternal. Untuk segi  internal Indonesia perlu  melakukan pembenahan hukum yang mengatur tentang organisasi internasional. Indonesia dalam hal ini dipengaruhi oleh hukum internasional. Sedangkan untuk segi eksternal, posisi Indonesia sebagai tuan rumah dari ASEAN dapat mempengaruhi perkembangan hukum internasional, khususnya berkenaan tentang hukum organisasi internasional.
Di samping kedua artikel tersebut, tulisan menarik lainnya adalah tentang kewenangan dewan keamanan menghentikan yurisdiksi ICC : studi kasus resolusi dewan keamanan Nomor 1497 Tahun 2003, ketiadaan  aturan yang jelas mengenai hierakhi dalam sumber hukum maupun lembaga atau institusinya dalam hukum internasional  berpotensi menimbulkan masalah bilamana ada konflik antara aturan yang satu dengan aturan yang lain atau konflik kewenangan antara lembaga satu dengan yang lain.
Akhirnya, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra bestari yang telah berkenan mengoreksi artikel Jurnal Hukum, dan kepada penulis yang telah berpartisipasi menyumbangkan pemikiran dalam menyikapi persoalan-persoalan hukum yang muncul di tengah kehidupan masyarakat.
Semoga jurnal hukum ini memberikan manfaat dan menambah khasanah mengenai perkembangan hukum di Indonesia.

Published: January 26, 2016

Asas Dan Kriteria Kriminalisasi

Salman Luthan (1)
(1) Universitas Islam Indonesia
1-17
2646

Kebijakan Kriminalisasi Dalam Peraturan Daerah Dan Sinkronisasi Dengan Hukum Pidana Kodifikasi

Teguh Prasetyo (1)
(1) Universitas Slamet Riyadi Surakarta
18-33
776

Kewenangan Dewan Keamanan Menghentikan Yurisdiksi ICC : Studi Kasus Resolusi Dewan Keamanan Nomor 1497 Tahun 2003

Author: Sefriani (1)
(1) Universitas Islam Indonesia
34-59
197

Prospek Dan Tantangan Hukum Internasional Di ASEAN Dan Indonesia Pasca Piagam ASEAN Dari Sisi Perjanjian Internasional

Eddy Pratomo (1)
(1) Direktorat Jenderal Hukum Dan Perjanjian Internasional
60-72
2322

Korupsi di Badan Usaha Milik Negara Khususnya Perusahaan Perseroan: Suatu Kajian atas Makna Kekayaan Negara yang Dipisahkan dan Keuangan Negara

Ridwan Khairandy (1)
(1) Universitas Islam Indonesia
73-87
2275

Pengaturan Production Sharing Contract Dalam Undang-Undang Minyak Dan Gas

Topan Meiza Romadhon (1)
(1) Universitas Islam Indonesia
88-105
539

Konsep Akad Murabahah Pada Perbankan Syariah (Analisa Kritis Terhadap Aplikasi Konsep Akad Murabahah Di Indonesia Dan Malaysia)

Bagya Agung Prabowo (1)
(1) Universitas Islam Indonesia
106-126
10515

Aspek Hukum Dan Kelembagaan Dalam Peningkatan Efisiensi Dan Efektivitas Pengelolaan Wilayah Pesisir

Gatot Dwi Hendro Wibowo (1)
(1) Universitas Mataram
127-144
1358