Main Article Content

Abstract

Pada awal pemerintahan order baru berbagai regulasi di sektor perbankan telah dilakukan melalui pengetahuan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral, di samping berbagai Undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 1968 mengenai pendirian atau pembentukan Bank-bank milik negara seperti Bank Ekspor Impor Indonesia, BRI, BTN, Bank Bumi Daya, Bank Dagangan Negara, dan BNI 1946.

Article Details

How to Cite
Rijanto, R. (2006). Analisis penyebab dan dampak krisis manajemen bank paska Pakto 1988. Economic Journal of Emerging Markets, 1(1), 44–53. https://doi.org/10.20885/ejem.v1i1.6551