Main Article Content
Abstract
Sejak lama diakui bahwa peran sektor pertanian di Indonesia adalah penting, bukan saja sumbangannya
terhadap penyerapan tenaga kerja, tetapi juga sebagai penghasil bahan pangan, pendorong munculnya industri
lain, pendorong munculnya kesempatan berusaha di kegiatan yang lain, dan penghasil devisa yang relatif besar.
Namun dalam perjalanannya, sektor pertanian dihadapkan pada sejumlah kendala, antara lain karena semakin
menyempitnya penguasaan lahan, semakin terbatasnya penguasaan modal, kurangnya pemanfaatan teknologi
dan sulitnya pemasaran. Akibatnya, tampilan (performance) sektor pertanian menjadi kurang seperti yang
diharapkan.
Untuk mengejar ketertinggalan ini, pemerintah berupaya untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) sebagai instrument akselerasi pembangunan pertanian. Dalam Rencana Strategik
(RENSTRA) Departemen Pertanian, 2005-2009, telah dicanangkan kebijakan operasional program TIK, yaitu:
(i). Pengembangan dan Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Statistik Pertanian, (ii). Peningkatan
Pemanfaatan dan Penyebaran Informasi, (iii). Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dalam Bidang
Statistik dan Sistem Informasi, dan (iv). Pengembangan dan Penataan Kelembagaan Sistem Informasi.
Pemanfaatan TIK dalam bidang pertanian sering dinamakan e-Agriculture atau e-Agribusiness.
Pengertian e-Agriculture atau e-Agribusiness sering diambilkan dari definisi e (electronic) dalam konsep
Information and Communication Technology (ICT), yaitu kegiatan pertanian dan/atau agribisnis yang
memanfaatkan keunggulan ICT seperti komputer, internet, piranti lunak (softwares) dan piranti keras
(hardwares), radio, televisi dan perangkat IT lainnya, serta orang yang mengoperasikan ICT tersebut.
Aplikasi e-Agriculture atau e-Agribusiness dapat dilakukan di semua aktivitas pertanian mulai dari
kegiatan di hulu (proses produksi) sampai pada di hilir (pemasaran hasil). FAO telah memanfaatkan ICT di
kegiatan network, publikasi, database dan pembuatan Web. Sementara itu, Departemen Pertanian
memanfaatkan ICT untuk program (i). Pengembangan Statistik Pertanian, (ii). Pengembangan Sistem Informasi,
dan (iii). Penunjang Pengembangan Sistem Informasi dan Statistik Pertanian. Dalam pada itu pemanfaatan e-
Agriculture atau e-Agribusiness di kalangan swasta dan di pendidikan pertanian dirasa juga sebelum seperti
yang diharapkan.
Berdasarkan hal-hal di atas disarankan agar ada kepemihakan pemerintah untuk mendorong
pemanfaatan e-Agriculture atau e-Agribusiness di semua kegiatan di lingkup pertanian, khususnya di bidang
softwares, hardwares dan SDM-nya. Tujuannya adalah untuk mempercepat lajunya pembangunan pertanian di
Indonesia.
Kata Kunci: e-Agribusinees, e-Agriculture, ICT
terhadap penyerapan tenaga kerja, tetapi juga sebagai penghasil bahan pangan, pendorong munculnya industri
lain, pendorong munculnya kesempatan berusaha di kegiatan yang lain, dan penghasil devisa yang relatif besar.
Namun dalam perjalanannya, sektor pertanian dihadapkan pada sejumlah kendala, antara lain karena semakin
menyempitnya penguasaan lahan, semakin terbatasnya penguasaan modal, kurangnya pemanfaatan teknologi
dan sulitnya pemasaran. Akibatnya, tampilan (performance) sektor pertanian menjadi kurang seperti yang
diharapkan.
Untuk mengejar ketertinggalan ini, pemerintah berupaya untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) sebagai instrument akselerasi pembangunan pertanian. Dalam Rencana Strategik
(RENSTRA) Departemen Pertanian, 2005-2009, telah dicanangkan kebijakan operasional program TIK, yaitu:
(i). Pengembangan dan Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Statistik Pertanian, (ii). Peningkatan
Pemanfaatan dan Penyebaran Informasi, (iii). Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dalam Bidang
Statistik dan Sistem Informasi, dan (iv). Pengembangan dan Penataan Kelembagaan Sistem Informasi.
Pemanfaatan TIK dalam bidang pertanian sering dinamakan e-Agriculture atau e-Agribusiness.
Pengertian e-Agriculture atau e-Agribusiness sering diambilkan dari definisi e (electronic) dalam konsep
Information and Communication Technology (ICT), yaitu kegiatan pertanian dan/atau agribisnis yang
memanfaatkan keunggulan ICT seperti komputer, internet, piranti lunak (softwares) dan piranti keras
(hardwares), radio, televisi dan perangkat IT lainnya, serta orang yang mengoperasikan ICT tersebut.
Aplikasi e-Agriculture atau e-Agribusiness dapat dilakukan di semua aktivitas pertanian mulai dari
kegiatan di hulu (proses produksi) sampai pada di hilir (pemasaran hasil). FAO telah memanfaatkan ICT di
kegiatan network, publikasi, database dan pembuatan Web. Sementara itu, Departemen Pertanian
memanfaatkan ICT untuk program (i). Pengembangan Statistik Pertanian, (ii). Pengembangan Sistem Informasi,
dan (iii). Penunjang Pengembangan Sistem Informasi dan Statistik Pertanian. Dalam pada itu pemanfaatan e-
Agriculture atau e-Agribusiness di kalangan swasta dan di pendidikan pertanian dirasa juga sebelum seperti
yang diharapkan.
Berdasarkan hal-hal di atas disarankan agar ada kepemihakan pemerintah untuk mendorong
pemanfaatan e-Agriculture atau e-Agribusiness di semua kegiatan di lingkup pertanian, khususnya di bidang
softwares, hardwares dan SDM-nya. Tujuannya adalah untuk mempercepat lajunya pembangunan pertanian di
Indonesia.
Kata Kunci: e-Agribusinees, e-Agriculture, ICT