Main Article Content

Abstract

Bergulirnya reformasi dan lahirnya UU Tentang Pemerintah Daerah  (UU No.32 dan 33 Tahun 2004) sistem organisasi birokrasi yang katalitik telah mulai dibangun. Intinya birokrasi model ini tidak lagi hanya bergantung pada pemerintahan pusat melainkan telah didesentralisasikan ke daerah.Dengan model ini maka birokrasi sebenarnya dapat lebih responsif, antisipatif dan memiliki pembagian kerja yang jauh lebih jelas, efektif dan efisien. Hanya saja di sini diperlukan kreativitas pengembangan dan pendalaman dari para ahli dan para pelaku administrasi di Indonesia.
Hal yang tak kalah pentingnya dalam kaitan ini adalah mengacu pula kepada model good governance dan clean government yang memang sangat dekat dengan implementasi konsep katalitik.

Keywords: Reformasi, Birokrasi, Pemerintah Daerah, Katalis.

Article Details

How to Cite
Jeddawi, M. (2009). Membangun Organisasi Birokrasi yang Katalis (Telaah Kritis Model Birokrasi Indonesia). Unisia, 31(68). https://doi.org/10.20885/unisia.vol31.iss68.art4