Main Article Content

Abstract

The decrease in the role of community leaders and religious leaders in overcoming alcoholic irregularities is  a separate problem in a community community. The purpose of this research is generally to increase the knowledge of community and religious leaders in the prevention of misuse of alcoholic irregularities. The hypothesis of this study is that the knowledge on MIRAS on the subject would be found higher or increased after obtaining psychoeducation "Anti MIRAS". The participants of this study were community leaders and religious leaders who stated their agreement and willingness. Data were analyzed by Paired Sample of T-Test and qualitatively. Quantitative results indicate that psychoeducation intervention "Anti MIRAS" did not significantly increase participants' knowledge. However, the qualitative results found that the outcome of this intervention was able to provide a positive insight about the dangers of MIRAS and bridging community
leaders to agree on 11 points of agreement. Findings, limitations and recommendations in this study will alsobe discussed.

Keywords: Alcohol abuse, Empowerment, Community, Psycho-education

Article Details

How to Cite
Baroroh, E. Z., & Hertinjung, W. S. (2017). Intervensi Psikoedukasi "Anti Miras" : Peran Penguatan Peran Tokoh Masyarakat Untuk Pencegahan Minuman Keras. JIP (Jurnal Intervensi Psikologi), 9(2), 274–287. https://doi.org/10.20885/intervensipsikologi.vol9.iss2.art9

References

  1. Santosa, E., T., Atmodiwirjo, E., T., Soetikno, N. (2012). Efektifitas kecakapan hidup sebagai pencegahan penyalahgunaan tembakau, alcohol, mariyuana (studi pada siswi/I SMPN X). Provitae Jurnal Psikologi Pendidikan, 5, (1), 73-92
  2. Agung.(2015). Perilaku sosial pengguna minuman keras di kelurahan sungai dama kota Samarinda. Jurnal Sosiatri Sosiologi, 3 (1), 60 – 70
  3. Awang, S., A, Widayanti, T.W., Himmah B, Astuti, A, Septiana M. S, Solehudin, & Novenanto, A. (2008). Panduan pemberdayaan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Jogjakarta: Pusat Kajian Hutan Rakyat
  4. Cholisin. (2011). Pemberdayaan masyarakat. Disampaikan Pada Gladi Manajemen Pemerintahan Desa Bagi Kepala Bagian/Kepala Urusan Hasil Pengisian Tahun 2011 Di Lingkungan Kabupaten Sleman, 19-20 Desember 2011
  5. Idrus, M. (2009). Metode penelitian ilmuan sosial. Jakarta: Erlangga
  6. Ilham, T.W. (2014). Psikoedukasi bahaya ketagihan MIRAS pada remaja di Desa Genengan Kelurahan Tambong Wetan Kecamatan Kalikotes. Laporan Praktek Kerja Profesi Psikologi Kasus Komunitas. (tidak diterbitkan). Surakarta: UniversitasMuhammadiyah Surakarta
  7. Latipun. (2002).Psikologi Eksperimen. Malang: UMM Press
  8. Muslim,A. (2007). Pendekatan prespektif dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 8 (2), 89 – 103
  9. Mikkelsen, B. (1999). Metode penelitian partisipatoris dan upaya-upaya pemberdayaan: Sebuah buku pegangan bagi para praktisi lapangan. Jakarta: Buku Obor
  10. Nevid, J.S., Rathus, S.A, & Greene, B. (2005). Psikologi abnormal jilid 2. Jakarta: Erlangga
  11. Nugroho, D. J. (2012). Pemberdayaan pemuda melalui proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di lembaga panti sosial pamardi putra (PSPP) Yogyakarta. Skripsi (tidak diterbitkan). Universitas Negri Yogyakarya
  12. Pratama, D. V. (2013). Perilaku remaja penggunaan minuman keras di desa jatigono Kecamatan Kunir Kabupaten lumajang. Skripsi (tidak diterbitkan). Universitas Airlangga: Surabaya (tidak diterbitkan)
  13. Permatasari, D. (2013). Perbedaan pengaruh pendidikan kesehatan menggunakan leafleat dengan audiovisual terhadap tingkat pengetahuan remaja tentang bahaya minuman keras di desa Wates Simo Boyolali. Skripsi (tidak diterbitkan).Universitas Muhammadiyah Surakarta (tidak diterbitkan)
  14. Prisaria, N. (2012). Hubungan pengetahuan dan lingkungan sosial terhadap tindakan pencegahan penyalahgunaan napza pada siswa SMA negeri 1 Jepara. Skripsi. (tidak diterbitkan). Semarang: Universitas Diponegoro
  15. Raco, J., R. (2013). Metode Penelitian Kualitatif: Jenis Karakteristik dan Keunggulannya. Jakarta: Grasindo
  16. Shaughessy, J., J., Zechmeister, E., B., & Zechmeister, J., S. (2007). Metode penelitian dalam psikologi edisi 7.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  17. Sriyani. (2008).Tinjauan perilaku minum minuman beralkohol dan gangguan kondisi kesehatan pada pemuda di desa Kiringan Boyolali.Skripsi. (tidak diterbitkan). Surakarta: Universitas Muhamadiyah Surakarta.
  18. Supraptiningsih, E. (2004). Upaya intervensi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAZA (narkotik, alcohol, dan zat adiktif) pada remaja melalui proses belajar. Mimbar, XX (2), 164-178
  19. Suranata, K. (2015). Pengembangan model konseling logo untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya pada para siswa di Bali. Jurnal Pendidkan Indonesia: Universitas Ganesha (diakses pada tanggal 30 Juni 2015)
  20. www. Forda_mof.or.ig. Diunduh pada tanggal 23 Juni 2015
  21. www Ik.pom.go.id- Bahaya – MIRAS. Diunduh pada tanggal 26 juni 2015
  22. www.kemendagri.co.id.Diunduh pada ta nggal 30 Oktober 2015