Main Article Content

Abstract

Kejahatan dunia maya dengan merusak, menghilangkan atau memodifikasi data merupakan hal yang sering dilakukan orang orang tidak bertanggung jawab. Upaya ini dapat dipulihkan dengan ilmu forensik digital, salah satu tahapan forensik digital yaitu akuisisi. Akuisisi dilakukan terhadap barang bukti elektronik yang diperoleh. Penelitian ini memanfaatkan raspberry pi untuk melakukan akuisisi barang bukti digital dengan menggunakan teknologi klasterisasi.

Keywords

Forensics Acquisition Raspberry Pi

Article Details