Main Article Content

Abstract

Salah satu upaya untuk mengangkat nilai-nilai sosial dalam pemberantasan korupsi adalah dengan membuat aplikasi-aplikasi pemberantasan korupsi seperti laporan pengaduan, suap dan gratifikasi. Tahapan yang dianggap penting dalam merancang sebuah aplikasi dimulai dengan merancang antarmuka pengguna (UI) dan pengalaman pengguna (UX). Pengguna akan melihat desain antarmuka dan cara berinteraksi dengan aplikasi sebagai kesan awal penilaian UI/UX. Metodologi yang digunakan dalam melakukan perancangan adalah metode “design thinking”, metode ini dikenal sebagai proses berpikir komprehensif yang berkonsentrasi pada penciptaan solusi yang diawali dengan proses empati terhadap kebutuhan tertentu yang berpusat pada manusia. Pengujian aplikasi “Ayo BerAksi” dilakukan oleh project manager dan pihak BBKP Belawan yaitu dengan pengujian digital prototyping. Walaupun para pengguna sasaran menganggap bahwa aplikasi “Ayo BerAksi” ini merupakan aplikasi yang sangat bermanfaat dan telah memenuhi kebutuhannya, namun masih memiliki beberapa kendala yang dapat dijadikan sebagai masukan dan perbaikan. Kesimpulan dalam jurnal ini adalah perancangan desain UI/UX menerapkan metode design thinking yang mempunyai beberapa tahapan dimulai dari proses empathize, define, ideate, prototype, dan test yang terstruktur dengan baik.

Article Details