@article{Nadriana_Suparman_2018, title={Tanggung Jawab Ahli Waris dari Penjamin pada Perusahaan yang Pailit Ditinjau dari Hukum Waris Islam}, volume={24}, url={https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/8649}, DOI={10.20885/iustum.vol24.iss3.art3}, abstractNote={<p class="Abstrak"><span lang="EN-US">Penelitian</span><span lang="EN-US"> ini mengajukan permasalahan untuk diteliti sebagai berikut. <em>Pertama</em>, bagaimana kewajiban ahli waris terhadap utang pewaris berdasarkan hukum Islam. <em>Kedua</em>, bagaimana pertanggungjawaban ahli waris sebagai debitor pailit terhadap perjanjian jaminan perorangan yang dibuat pewaris ditinjau dari aspek hukum Islam. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative, yaitu penelitian kepustakaan yang sumbernya menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menyimpulkan, <em>pertama, </em>ahli waris dari pewaris pemegang jaminan perorangan jika ditinjau dalam aspek hukum waris Islam, maka ahli waris mempunyai kewajiban untuk membayar utang dari pewarisnya sebagaimana ditentukan dalam Pasal 175 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. <em>Kedua, </em>akibat hukum bagi ahli waris pemegang jaminan perorangan dipailitkan maka tidak dapat dilakukan sitaan umum terhadap segala harta kekayaan milik ahli waris untuk melunasi seluruh utang kreditornya. Artinya, tanggungjawab ahli waris bersifat terbatas. Ahli waris hanya bertanggungjawab melunasi utang sebatas dari harta peninggalan pewaris dan tidak diwajibkan untuk menutupi kekurangan yang timbul karena harta peninggalan tidak cukup bagi pelunasan utang. </span></p>}, number={3}, journal={Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM}, author={Nadriana, Lenny and Suparman, Eman}, year={2018}, month={Feb.}, pages={393–411} }