[1]
Upita Anggunsuri and Zahara 2024. Independensi Otoritas Jasa Keuangan (Pasca Diundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Jasa Keuangan). Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. 31, 2 (Jul. 2024), 312–336. DOI:https://doi.org/10.20885/iustum.vol31.iss2.art4.