[1]
Murwadji, T. 2016. Transformasi Jaminan Kebendaan Menjadi Jaminan Tunai dalam Penjaminan Kredit Sindikasi Internasional. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. 20, 1 (Apr. 2016), 98–118. DOI:https://doi.org/10.20885/iustum.vol20.iss1.art6.