[1]
Ali, M. 2016. Hubungan Antara Sumber dan Metode Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dengan Penetapan Uang Pengganti. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. 21, 1 (Apr. 2016), 43–60. DOI:https://doi.org/10.20885/iustum.vol21.iss1.art3.