[1]
Wartini, S. 2016. Kewajiban Negara Untuk Menerima Bantuan Kemanusiaan Dalam Hal Terjadinya Internal Displaced Persons Dalam Perspektif Hukum Intemasional. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. 12, 29 (Jun. 2016), 19–34. DOI:https://doi.org/10.20885/iustum.vol12.iss29.art2.