[1]
Muhammad, R. 2016. Kemandirian Pengadilan Dalam Proses Penegakan Hukum Pidana Menuju Sistem Peradilan Pidana Yang Bebas Dan Bertanggung Jawab. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. 16, 4 (Jan. 2016), 463–478. DOI:https://doi.org/10.20885/iustum.vol16.iss4.art2.