[1]
Abdurrachman, H. 2010. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Pengadilan Negeri Sebagai Implementasi Hak-Hak Korban. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. 17, 3 (Jul. 2010), 475–491. DOI:https://doi.org/10.20885/iustum.vol17.iss3.art7.