[1]
Nurlinda, I. 2016. Metode Konsolidasi Tanah untuk Pengadaan Tanah yang Partisipasif dan Penataan Ruang yang Terpadu. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. 18, 2 (Feb. 2016), 161–174. DOI:https://doi.org/10.20885/iustum.vol18.iss2.art1.