[1]
Wiyanti, D. 2016. Perspektif Hukum Islam terhadap Pasar Modal Syariah Sebagai Alternatif Investasi Bagi Investor. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. 20, 2 (Apr. 2016), 234–254. DOI:https://doi.org/10.20885/iustum.vol20.iss2.art4.