Syamsudin, M. (2010). Faktor-Faktor Sosiolegal yang Menentukan dalam Penanganan Perkara Korupsi di Pengadilan.
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
,
17
(3), 406–429. https://doi.org/10.20885/iustum.vol17.iss3.art4