Sutiyoso, B. (2016). Penafsiran Kontrak Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Maknanya Bagi Para Pihak yang Bersangkutan.
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
,
20
(2), 207–233. https://doi.org/10.20885/iustum.vol20.iss2.art3