Ali, M. (2016). Hubungan Antara Sumber dan Metode Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dengan Penetapan Uang Pengganti. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 21(1), 43–60. https://doi.org/10.20885/iustum.vol21.iss1.art3