Sembiring, S. (2016). Pencantuman Asas Kewajaran dalam Kontrak Standar (Perjanjian Baku) sebagai Salah Satu Upaya Melindungi Konsumen. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 6(12), 109–120. https://doi.org/10.20885/iustum.vol6.iss12.art10