kabah, R. (2016). Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah Sebagai Sebuah Kewenangan Baru Peradilan Agama. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 13(2), 241–250. https://doi.org/10.20885/iustum.vol13.iss2.art6