UPITA ANGGUNSURI; ZAHARA. Independensi Otoritas Jasa Keuangan (Pasca Diundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Jasa Keuangan). Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, [S. l.], v. 31, n. 2, p. 312–336, 2024. DOI: 10.20885/iustum.vol31.iss2.art4. Disponível em: https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/32233. Acesso em: 10 oct. 2024.