Syamsudin, M. 2010. “Faktor-Faktor Sosiolegal Yang Menentukan Dalam Penanganan Perkara Korupsi Di Pengadilan”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 17 (3):406-29. https://doi.org/10.20885/iustum.vol17.iss3.art4.