Nazriyah, R. (2010) “Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang”, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 17(3), pp. 383–405. doi: 10.20885/iustum.vol17.iss3.art3.