Riadussyah, M. (2016) “Tanggung Jawab Indonesia sebagai Negara Transit bagi Pengungsi Anak Berdasarkan Hukum Internasional”, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 23(2), pp. 330–250. doi: 10.20885/iustum.vol23.iss2.art4.