Yusuf, H. and Basri, S. (2017) “Model Penyelesaian Alternatif Perkara Pidana Pembunuhan Biasa menurut Hukum Islam dan Relevansinya dengan Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia”, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 24(1), pp. 73–93. doi: 10.20885/iustum.vol24.iss1.art4.