[1]
H. Abdurrachman, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Pengadilan Negeri Sebagai Implementasi Hak-Hak Korban”,
Iustum
, vol. 17, no. 3, pp. 475–491, Jul. 2010.