[1]
Nurmalita Ayuningtyas Harahap, “Mewujudkan Sistem Meritokrasi Pasca Lahirnya Kewenangan Penjabat Kepala Daerah untuk Memutasi Pegawai Negeri Sipil (Tinjauan terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ)”, Iustum, vol. 31, no. 3, pp. 512–535, Oct. 2024.