[1]
F. R. Harjiyatni and S. Suswoto, “Implikasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara”, Iustum, vol. 24, no. 4, pp. 601–624, Jun. 2018.