[1]
R. HR, Despan Heryansyah, and Dian Kus Pratiwi, “Perluasan Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan”, Iustum, vol. 25, no. 2, pp. 339–358, Nov. 2018.