Munzil, F., I. R. Wr., and A. Sukendar. “Kesebandingan Pidana Uang Pengganti Dan Pengganti Pidana Uang Pengganti Dalam Rangka Melindungi Hak Ekonomis Negara Dan Kepastian Hukum”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, vol. 22, no. 1, May 2016, pp. 25-53, doi:10.20885/iustum.vol22.iss1.art2.