Riadussyah, M. “Tanggung Jawab Indonesia Sebagai Negara Transit Bagi Pengungsi Anak Berdasarkan Hukum Internasional”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, vol. 23, no. 2, Oct. 2016, pp. 330-5, doi:10.20885/iustum.vol23.iss2.art4.