1.
Barkatullah AH. Harmonisasi Hukum sebagai Perlindungan Hukum oleh Negara bagi Para Pihak dalam Transaksi Elektronik Internasional. Iustum [Internet]. 2016 Jun. 20 [cited 2024 Nov. 24];23(1):1-22. Available from: https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/5071