1.
Munzil F, Wr. IR, Sukendar A. Kesebandingan Pidana Uang Pengganti dan Pengganti Pidana Uang Pengganti dalam Rangka Melindungi Hak Ekonomis Negara dan Kepastian Hukum. Iustum [Internet]. 2016 May 11 [cited 2024 May 2];22(1):25-53. Available from: https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/4606