Main Article Content

Abstract

Wacana akuntansi syari’ah termasuk masih infant.  Konsep-konsep filosofis dalam konteks bisnis, ekonomi, etika, masyarakat, dan agama telah dibicarakan.  Namun, untuk pengembangan yang lebih konkrit diperlukan derivasi dari konsep-konsep tersebut di atas.  Untuk itu, makalah ini bertujuan untuk mendiskusikan konsep metafora zakat dan shari’ah enterprise theory yang merupakan bentuk lebih konkrit dari konsep filosofis akuntansi syari’ah.

Dengan pendekatan deskripsi-kualitatif-normatif, makalah ini mencoba memformulasikan konsep shari’ah enterprise theory.  Konsep ini diturunkan dari konsep filosofis “metafora amanah” yang kemudian diturunkan lagi menjadi “metafora zakat.”

Dari hasil analisis dapat diformulasikan bahwa shari’ah enterprise theory berorientasi pada pemberian informasi pada stakeholders dan natural environment sebagai wujud pertanggungjawaban pada Tuhan, manusia, dan lingkungan alam.  Stakeholders di sini dibedakan dua golongan, yaitu: direct stakeholders yang memberikan kontribusi langsung pada perusahaan (seperti: pemegang saham, manajemen, karyawan, kreditor, dan lain-lainnya) dan indirect stakeholders yang tidak memberikan kontribusi pada perusahaan (seperti: fakir, miskin, dan lain-lainnya).

Keywords

metafora amanah metafora zakat shari’ah interprise theory direct stakeholders dan indirect stakeholders

Article Details