Main Article Content
Abstract
Di bidang akuntansi PPL merupakan area penelitian yang relatif masih baru dan oleh karenanya layak untuk mendapatkan perhatian. PPL untuk akuntan publik dan pemegang sertifikat CPA (Certified Public Accountant) di Indonesia wajib dilaksanakan, akan tetapi studi yang meneliti PPL wajib ini masih terbatas. Dengan menggunakan interview semi terstruktur sebagai metode pengumpulan data dan analisis tematik sebagai alat pengolah data, studi ini menginvestigasi PPL untuk anggota profesi auditing di Indonesia melalui sudut pandang penyedia PPL yaitu Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Melalui purposive sampling studi ini mewawancarai tiga orang dari IAPI dan satu orang dari IAI. Semua partisipan yang diwawancarai di studi ini adalah para staf yang secara langsung merencanakan, mengatur dan memonitor aktivitas PPL yang ditawarkan kepada anggota profesi auditing di Indonesia. Hasil studi ini menunjukkan bahwa IAPI adalah penyedia PPL yang utama. Akan tetapi kepatuhan IAPI terhadap peraturan dari IFAC mengenai PPL masih dipertanyakan. IAI juga menyelenggarakan PPL meski jumlah anggota profesi auditing yang mengambil PPL dari IAI terus menurun setiap tahunnya. Peran IAPI dalam kaitannya dengan PPL adalah mengedukasi dengan cara meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme dan juga untuk memastikan kepatuhan akuntan publik terhadap peraturan dan perundangan yang ada. Baik IAPI maupun IAI tidak mempunyai suatu kerangka dalam menawarkan PPL mereka. Selain itu, IAPI dan IAI tidak menyelenggarakan PPL berdasarkan kebutuhan yang berbeda dari individu partisipan PPL berdasarkan tingkatnya di dalam organisasi. Hasil studi ini juga menunjukkan bahwa tidak seperti IAI yang tidak memfokuskan PPL mereka terhadap suatu kebutuhan khusus, IAPI memfokuskan PPL mereka baik untuk kebutuhan pribadi maupun kebutuhan organisasi.
Kata Kunci: PPL, Pendidikan Profesional Berkelanjutan, profesi audit, Indonesia
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).