Main Article Content

Abstract

This study examines the effect of the Tax Harmonization Law and Tax Sanctions on MSME Taxpayer Compliance in Jambi City. The research was conducted during the omicron variant of the covid-19 pandemic that hit in 2022. The study was tested on the MSME population in Jambi City with a sample of MSMEs in various sectors totaling 50 participants. Data were collected by distributed questionnaires and analyzed by Warp PLS 7.0. The results showed that the Tax Harmonization Law and Tax Sanctions had a significant positive effect on MSME Taxpayer Compliance in Jambi City. This research also contributes theoretically and practically and can be implemented for stakeholders and can be developed for further research.

Keywords

MSME taxpayer compliance tax harmonization law tax sanction

Article Details

How to Cite
Hernando, R., Mansur, F., & Prasetyo, E. (2023). The effect of tax harmonization law and tax sanctions on MSME taxpayer compliance in Jambi. Journal of Contemporary Accounting, 5(1), 47–58. https://doi.org/10.20885/jca.vol5.iss1.art5

References

  1. Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
  2. Ananda, P. R. D., Kumadji, S., & Husaini, A. (2015). Pengaruh sosialisasi perpajakan, tarif pajak, dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak (studi pada UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak di kantor pelayanan pajak pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 6(2), 1-9.
  3. Astuti, T., & Panjaitan, I. (2018). Pengaruh moral wajib pajak dan demografi wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan sanksi perpajakan sebagai pemoderasi. Media Akuntansi Perpajakan, 3(1), 58-73.
  4. Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 26(3), 1885-1911.
  5. DDTC News. (2021). UU HPP Diundangkan, Omzet UMKM Rp500 Juta Bebas Pajak Berlaku di 2022. Retrieved from https://news.ddtc.co.id/uu-hpp-diundangkan-omzet-umkm-rp500-juta-bebas-pajak-berlaku-di-2022-34258
  6. Detik Finance. (2022). Hore! 'Diskon' Pajak untuk UMKM Jadi Permanen. Retrieved from https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5924982/hore-diskon-pajak-untuk-umkm-jadi-permanen.
  7. Fitria, P. A., & Supriyono, E. (2019). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, persepsi tarif pajak, dan keadilan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. ECONBANK: Journal of Economics and Banking, 1(1), 47-54.
  8. Ghouri, A. M., Khan, N. R., & Kareem, O. B. A. (2016). Improving employees’ behavior through extension in theory of planned behavior: A theoretical perspective for SMEs. International Journal of Business and Management, 11(11), 196-213.
  9. Hartono, J. (2011). Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-pengalaman. Yogyakarta: BPFE.
  10. Hernando, R., Triandini, N., Mukhzarudfa, M., & Abdurrahman, R. (2022). Levers of control as a mediation on the relationship of the effect of financial performance and non-financial performance on managerial performance. Jurnal Kajian Manajemen Bisnis, 11(1), 44-52.
  11. Hernando, R. (2023). Model sistem pembelajaran dengan pendekatan case method pada mata kuliah akuntansi keuangan lanjutan. Jurnal Buana Akuntansi, 8(1), 30-40.
  12. Indrawan, R., & Binekas, B. (2018). Pengaruh pemahaman pajak dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 6(3), 419-428.
  13. Irawan, F. (2021). Pelatihan melalui web seminar dampak UU HPP terhadap pelaku UMKM di era pandemi. Pengmasku, 1(1), 22-28.
  14. Kausar, A., Sujatmiko, S., Muchsidin, M., Baharuddin, C., & Bazergan, I. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di kpp pratama Makassar Barat. JEMMA (Journal of Economic, Management and Accounting), 5(2), 228-242.
  15. Kemenkeu.go.id. (2021). APBN Kita: Kinerja dan Fakta. Edisi Februari 2021. Retrieved from https://djpk.kemenkeu.go.id/?portfolio=apbn-kita-edisi-februari-2021
  16. Lazuardini, E. R., Susyanti, J., & Priyono, A. A. (2018). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, tarif pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM (studi pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan). Jurnal Ilmiah Riset Manajemen, 7(01).
  17. Luayyi, S., Septianingtyas, Y., & Yani, A. (2022). pengetahuan pajak, sanksi pajak, modernisasi sistem, dan kondisi keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak umkm selama pandemi covid-19 pada UMKM di Kota Kediri. Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 7(4), 84-95.
  18. Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Edisi terbaru 2018. Yogyakarta: ANDI.
  19. Masudah, M., Andika, A. D., & Minarsih, M. M. (2022). Pengaruh pemahaman wajib pajak atas peraturan pemerintah no. 23 tahun 2018 dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan persepsi wajib pajak sebagai variabel moderating (studi empiris pada UMKM bidang kuliner di Kecamatan Ungaran Barat). Jurnal Ilmiah Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pandanaran, 8(8).
  20. Mustikasari, E. (2007). Kajian empiris tentang kepatuhan wajib pajak badan di perusahaan industri pengolahan di surabaya. Simposium Nasional Akuntansi X, 26.
  21. Nasrun, M., & Adil, M. (2022). Pengaruh penerapan e-filing dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. YUME: Journal of Management, 5(1), 293-310.
  22. Nurmantu, S. (2005). Pengantar Perpajakan. Edisi 3. Jakarta: Granit
  23. Purbowati, R. (2022). Pengetahuan UU harmonisasi sebelum dan sesudah mengikuti sosialisasi (studi kasus pada relawan pajak tax center dewantara): Pengetahuan uu harmonisasi sebelum dan sesudah mengikuti sosialisasi (studi kasus pada relawan pajak Tax Center Dewantara). Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 2(2), 81-86.
  24. Rahayu, N. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Akuntansi Dewantara, 1(1), 15-30.
  25. Rahayu, P., & Suaidah, I. (2022). Pengaruh keadilan, perilaku, persepsi penerapan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS), 3(4), 939-945.
  26. Rahmadi, Z. T., & Wahyudi, M. A. (2022). Implikasi kehadiran undang-undang HPP dan insentif perpajakan sehubungan covid 19 terhadap kewajiban perpajakan klaster PPN. Rekaman: Riset Ekonomi Bidang Akuntansi dan Manajemen, 6(1), 33-41.
  27. Ristanti, F., Khasanah, U., & Kuntadi, C. (2022). Literature review pengaruh penerapan pajak umkm, sosialisasi perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(2), 380-391.
  28. Safitri, C., Damajanti, A., Yani, T. E., & Yulianti, Y. (2022). Sosialisasi undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan pada wajib pajak orang pribadi pedagang eceran kriteria usaha mikro di kota Semarang guna meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pajak. JMM-Jurnal Masyarakat Merdeka, 5(1), 53-61.
  29. Setiadi, S. (2022). Harmonisasi UU HPP perpajakan indonesia dengan tax center jilid 2. Jurnal Bisnis & Akuntansi Unsurya, 7(1).
  30. Sholihin, M., & Ratmono, D. (2021). Analisis SEM-PLS dengan WarpPLS 7.0: Untuk hubungan nonlinier dalam penelitian sosial dan bisnis. Yogyakarta: Andi.
  31. Siregar, D. L. (2017). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada kantor pelayanan pajak pratama batam. Journal of Accounting and Management Innovation, 1(2), 119-128.
  32. Soge, M. K., Risnaningsih, R., & Suhendri, H. (2022). Pengaruh sanksi pajak, modernisasi sistem dan kondisi keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak umkm di wilayah kecamatan Kedungkandang Malang selama pandemi covid-19. Skripsi. Universitas Tribhuwana Tunggadewi.
  33. Sulistiyani, R., & Harwiki, W. (2016). How SMEs build innovation capability based on knowledge sharing behavior? Phenomenological Approach. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 219, 741-747.
  34. Suryadi, D., Uddin, B., Lestari, A. Y., Solihin, D., Nugrahanto, B., Sueb, S., Supriadi, D., & Ekawandani, N. (2022). Literasi dan sosialisasi undang-undang perpajakan harmonisasi peraturan perpajakan (HPP) bagi pelaku usaha, pengajar, siswa dan mahasiswa di kota Cimahi. Jurnal Karya untuk Masyarakat (JKuM), 3(2), 194-206.
  35. Syofyan, E., & Hernando, R. (2021). Performance improvement of blud puskesmas employees based on the reliance on multiple performance measure through levers of control. Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 5(4), 429-444.
  36. Yuesti, A., Prananta, N. G. W., & Bhegawati, D. A. S. (2022). Kepatuhan wajib pajak di kantor pelayanan pajak pratama Denpasar Barat dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi. Media Akuntansi Perpajakan, 7(1), 7-18.
  37. Yusro, H. W., & Kiswanto, K. (2014). Pengaruh tarif pajak, mekanisme pembayaran pajak dan kesadaran membayar pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupen Jepara. Accounting Analysis Journal, 3(4).