Main Article Content
Abstract
National defense and security policy is an important focus in dealing with threats that are developing amid the current global dynamics. In the Indonesian context, national security involves various aspects, not only physical but also non-physical such as political, economic and cyber. These non-physical threats are increasingly relevant with the rapid development of globalization. It was found that Indonesia has a sufficient legal framework to regulate national defense and security, but there are still differences in interpretation and integration between institutions. Threats to national defense and security are multidimensional, involving various sectors such as the military, police, intelligence and local government. The author uses doctrinal legal research method with primary legal materials in the form of regulations and laws, and secondary data in the form of books and scientific journals. This article analyzes the existing conditions related to defense strategies and policies as well as the state's efforts in facing political, economic, and global disruption threats. Strengthening the national defense and security system requires close cooperation between the government, society and the private sector. By optimizing future defense projections, Indonesia seeks to maintain state sovereignty and mitigate threats that may arise, especially from tensions between the United States and China.
Keywords: Threats, Defense and Security, Disruption, National Security Legal Plan
Abstrak
Kebijakan pertahanan dan keamanan nasional menjadi fokus penting dalam menghadapi ancaman yang berkembang di tengah dinamika global saat ini. Dalam konteks Indonesia, keamanan nasional menyangkut berbagai aspek, tidak hanya aspek fisik namun juga non fisik seperti politik, ekonomi, dan siber. Ancaman non-fisik tersebut semakin relevan dengan pesatnya perkembangan globalisasi. Ditemukan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang memadai untuk mengatur pertahanan dan keamanan negara, namun masih terdapat perbedaan interpretasi dan integrasi antar lembaga. Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara bersifat multidimensi dan melibatkan berbagai sektor seperti TNI, Polri, Intelijen, dan Pemerintah Daerah. Penulis menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan bahan hukum primer berupa peraturan dan perundang-undangan, serta data sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah. Artikel ini menganalisis kondisi eksisting terkait strategi dan kebijakan pertahanan serta upaya negara dalam menghadapi ancaman disrupsi politik, ekonomi, dan global. Penguatan sistem pertahanan dan keamanan nasional memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan mengoptimalkan proyeksi pertahanan ke depan, Indonesia berupaya menjaga kedaulatan negara dan memitigasi ancaman yang mungkin timbul, terutama dari ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Kata Kunci: Ancaman, Pertahanan dan Keamanan, Gangguan, Rencana Hukum Keamanan Nasional
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2024 Baiq Aras Sakira Indil’an, Jesica Lestari, Rahma Laila Azzahra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
References
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
TAP MPR No VI/MPR/2000.
TAP MPR No VII/MPR/2000.
Febri Hendro Kapoh. 2022. Strategi Pertahanan Indonesia Memasuki Era Baru Pasca Pandemic. Jurnal Studi Sosial. Vol 7. No 2.
Muhammad Irfan. 2020. Konstruksi Pertahanan dan Keamanan Negara Terhadap Perlindungan Data Dalam Cyberspace Untuk Menghadapi Pola Kebiasaan Baru. Jurnal Lembaga Ketahanan Rasional Republik Indonesia. Vol 9. No 1.
Ningsih, Rahmah, & Nurbaeti. 2023. Ancaman Perang Modern Dalam Perspektif Hukum Humaniter. Siyasah Jurnal Hukum Tata Negara. Vol 3. No 1.
Nur A Rahmatika. 2022. Strategi Pertahanan Negara Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Artificial Intelligence. Jurnal Peperangan Asimetris. Vol 8. No 1.
Rahmah Ningsih dan Nurbaiti. 2023. Ancaman Perang Modern dalam Perspektif Hukum Humaniter. Jurnal Siyasah Hukum Tata Negara. Volume 3. Nomor 1.
Rahmawati, I. 2017. Analisis Manajemen Risiko Ancaman Kejahatan Siber (Cyber Crime) dalam Peningkatan Cyber Defence. Jurnal Pertahanan & Bela Negara.
Dwi Arjanto. Tempo. 2024. “Anatomi Penyebab Ekonomi Jepang Alami Resesi”. https://dunia.tempo.co/read/1836209/anatomi-penyebab-ekonomi-jepang-alami-resesi
Kementerian Pertahanan. 2017. Wira Edisi Khusus. Bela Negara Dalam Perspektif Strategi dan Kebijakan Pertahanan Negara. https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2017/12/wiraindoedsusrevisi.pdf
Maulina, Ulfa. 2024. IDX Channel. “Jepang dan Inggris Masuk Jurang Resesi di Awal 2024, Ekonomi Negara Maju Bakal Suram?” diakses di https://www.idxchannel.com/economics/jepang-dan-inggris-masuk-jurang-resesi-di-awal-2024-ekonomi-negara-maju-bakal-suram
PAL Indonesia. 2022. “Perkuat Pertahanan Maritim, PT PAL Siap Lanjutkan Program Kapal Selam” https://www.pal.co.id/perkuat-pertahanan-maritim-pt-pal-siap-lanjutkan-program-kapal-selam/
Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI. 2022. Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. https://pusdik.mkri.id/materi/materi_273_Jaminan%20Hak%20Konstitusional%20WN%20dan%20Hukum%20Acara%20MK%20(M.%20Guntur%20Hamzah).pdf
Revo M. CNBC Indonesia. 2024. “4 Raksasa Dunia Lagi 'Sakit', Presiden Baru RI Mesti Waspada” diakses di https://www.cnbcindonesia.com/research/20240216115942-128-515006/4-raksasa-dunia-lagi-sakit-presiden-baru-ri-mesti-waspada
Rupert Wingfield-Hayes. 2023., BBC News. “AS amankan akses pangkalan militer di Filipina demi awasi China”. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-64496138
Ulfa Andriana Nur Mahzumi. 2020. Realisme: Analisis Ancaman Perang Dagang antara Indonesia dan Uni Eropa terkait Kebijakan tentang Nikel dan Sawit. Universitas Airlangga.
References
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
TAP MPR No VI/MPR/2000.
TAP MPR No VII/MPR/2000.
Febri Hendro Kapoh. 2022. Strategi Pertahanan Indonesia Memasuki Era Baru Pasca Pandemic. Jurnal Studi Sosial. Vol 7. No 2.
Muhammad Irfan. 2020. Konstruksi Pertahanan dan Keamanan Negara Terhadap Perlindungan Data Dalam Cyberspace Untuk Menghadapi Pola Kebiasaan Baru. Jurnal Lembaga Ketahanan Rasional Republik Indonesia. Vol 9. No 1.
Ningsih, Rahmah, & Nurbaeti. 2023. Ancaman Perang Modern Dalam Perspektif Hukum Humaniter. Siyasah Jurnal Hukum Tata Negara. Vol 3. No 1.
Nur A Rahmatika. 2022. Strategi Pertahanan Negara Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Artificial Intelligence. Jurnal Peperangan Asimetris. Vol 8. No 1.
Rahmah Ningsih dan Nurbaiti. 2023. Ancaman Perang Modern dalam Perspektif Hukum Humaniter. Jurnal Siyasah Hukum Tata Negara. Volume 3. Nomor 1.
Rahmawati, I. 2017. Analisis Manajemen Risiko Ancaman Kejahatan Siber (Cyber Crime) dalam Peningkatan Cyber Defence. Jurnal Pertahanan & Bela Negara.
Dwi Arjanto. Tempo. 2024. “Anatomi Penyebab Ekonomi Jepang Alami Resesi”. https://dunia.tempo.co/read/1836209/anatomi-penyebab-ekonomi-jepang-alami-resesi
Kementerian Pertahanan. 2017. Wira Edisi Khusus. Bela Negara Dalam Perspektif Strategi dan Kebijakan Pertahanan Negara. https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2017/12/wiraindoedsusrevisi.pdf
Maulina, Ulfa. 2024. IDX Channel. “Jepang dan Inggris Masuk Jurang Resesi di Awal 2024, Ekonomi Negara Maju Bakal Suram?” diakses di https://www.idxchannel.com/economics/jepang-dan-inggris-masuk-jurang-resesi-di-awal-2024-ekonomi-negara-maju-bakal-suram
PAL Indonesia. 2022. “Perkuat Pertahanan Maritim, PT PAL Siap Lanjutkan Program Kapal Selam” https://www.pal.co.id/perkuat-pertahanan-maritim-pt-pal-siap-lanjutkan-program-kapal-selam/
Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI. 2022. Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. https://pusdik.mkri.id/materi/materi_273_Jaminan%20Hak%20Konstitusional%20WN%20dan%20Hukum%20Acara%20MK%20(M.%20Guntur%20Hamzah).pdf
Revo M. CNBC Indonesia. 2024. “4 Raksasa Dunia Lagi 'Sakit', Presiden Baru RI Mesti Waspada” diakses di https://www.cnbcindonesia.com/research/20240216115942-128-515006/4-raksasa-dunia-lagi-sakit-presiden-baru-ri-mesti-waspada
Rupert Wingfield-Hayes. 2023., BBC News. “AS amankan akses pangkalan militer di Filipina demi awasi China”. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-64496138
Ulfa Andriana Nur Mahzumi. 2020. Realisme: Analisis Ancaman Perang Dagang antara Indonesia dan Uni Eropa terkait Kebijakan tentang Nikel dan Sawit. Universitas Airlangga.