Main Article Content
Abstract
Islam sangat menekankan ummatnya untuk melakukan bisnis demi keberlangsungan hidup seluruh ummat Muslim yang merupakan salah satu dari lima maqashid Syariah, yaitu hifdz nasl. Dalam rangka menggali konsep-konsep Islam dalam bisnis, tulisan ini bertujuan untuk mendiskusikan konsep, prinsip, nilai, serta visi Islam dalam melakukan kegiatan ekonomi, khususnya bisnis. Penulis mentimpulkan, bahwa Islam memandang bisnis sebagai dapat dipercaya 'Amanah untuk pelaku. Karena sebagai seorang Muslim, kegiatan bisnis merupakan lahan untuk ibadah (selain untuk mencari keuntungan). Selain itu, bisnis juga bertujuan untuk merealisasikan maslahah (Public Interest), dengan demikian dua tersebut idealnya harus berjalan secara berdampingan guna tercapainya falah (kesuksesan dunia dan akhirat).