Main Article Content

Abstract

Seiring perkembangan bank syariah sebagaimana tampak pada beragamnya produk dan jasa yang diberikan, maka penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lembaga keuangan ini pun semakin penting. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada bank syariah hendaknya mengacu pada lima prinsip yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan kewajaran. Untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut, bank harus menyesuaikan dengan prinsip Islam dalam operasional perbankan. Oleh karena itu, peranan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada bank syariah menjadi sangat penting untuk mengawasi dan menjamin bahwa operasional bank telah sesuai dengan prinsip Islam. Peranan DPS dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada bank syariah meliputi mengontrol, menilai, dan mensupervisi aktivitas pada lembaga keuangan syariah untuk menjamin kesesuaian dengan prinsip dan aturan syariah. DPS juga harus mendiseminasikan dan mengedukasi masyarakat melalui media yang ada di masyarakat seperti khutbah maupun majlis ta’lim.

Article Details