Main Article Content

Abstract

Kajian ini meneliti filantropi Islam di Propinsi DI Yogyakarta dengan mengacu pada manajemen internal, strategi fundraising, dan pengelolaan dan pendistribusian dana pada badan amil zakat (BAZ) dan lembaga amil zakat (LAZ). Metode yang digunakan meliputi kuisioner dan wawancara dengan pengelola lembaga keuangan. Hasilnya menunjukkan bahwa lembaga filantropi yang beroperasi mencapai enam belas organisasi pengelola zakat (OPZ). OPZ yang aktif telah melaksanakan standar manajemen organisasi internal, strategi fundraising, pengelolaan dan penyaluran dana, dan pola pengawasan dan transparansi, dengan derajat yang berbeda sesuai kapabilitas lembaga. BAZ dan LAZ di lembaga pemerintahan mengandalkan pemotongan gaji dalam strategi fundrisingnya, sedangkan LAZ umum mengandalkan kreativitas program dan akuntabilitas lembaga. Distribusi dana diperuntukkan bagi untuk fakir miskin, beasiswa pelajar, memberikan pelatihan, korban bencana alam, kegiatan-kegiatan produktif, dan pinjaman qordhul hasan atau modal bergulir yang berbentuk permanen. Baru enam OPZ yang memiliki DPS. Akuntabilitas langsung OPZ kepada kebijakan pimpinan lembaga diwujudkan dalam bentuk laporan rutin.

Article Details