[1]
Nurani, N. 2011. EFEKTIVITAS SISTEM HUKUM PERBANKAN SYARIAH DALAM UU N0 21 TAHUN 2008 DAN DAMPAKNYA PADA PEMBANGUNAN EKONOMI. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam. 1, 2 (Jul. 2011), 207–216. DOI:https://doi.org/10.20885/jeki.vol1.iss2.art7.