[1]
Fitri, N.A. 2021. Pengelolaan Perlindungan Hukum Terhadap Kriminalisasi Notaris Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Perkawinan Yang Merugikan Pihak Ketiga Pasca Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015. Officium Notarium. 1, 1 (Sep. 2021), 155–164. DOI:https://doi.org/10.20885/JON.vol1.iss1.art16.