[1]
Nurjanah 2022. Implementasi Kewenangan Notaris Memberikan Penyuluhan Hukum Sehubungan Dengan Pembuatan Akta Di Kota Mataram. Officium Notarium. 1, 3 (Oct. 2022), 593–602. DOI:https://doi.org/10.20885/JON.vol1.iss3.art20.