[1]
Hambyah Agung Sutrisno 2023. Kekuatan Hukum Akta Keterangan Hak Waris Yang Dibuat Notaris Bagi Warga Negara Indonesia Asli. Officium Notarium. 2, 2 (Mar. 2023), 334–343. DOI:https://doi.org/10.20885/JON.vol2.iss2.art15.