[1]
Hardianti Z. Podungge 2023. Kewenangan Notaris Menjalani Jabatannya Pasca Putusan Pidana. Officium Notarium. 2, 1 (Jan. 2023), 30–39. DOI:https://doi.org/10.20885/JON.vol2.iss1.art4.