[1]
Faradila Ardini Putri 2023. Pertanggungjawaban Notaris/PPAT Terhadap Akta Yang Dibuatnya. Officium Notarium. 2, 3 (Sep. 2023), 432–439. DOI:https://doi.org/10.20885/JON.vol2.iss3.art5.