[1]
Khairina, M.A. 2021. Pertanggung Jawaban Hukum Bagi Notaris Atas Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Karyawan Notaris. Officium Notarium. 1, 1 (Sep. 2021), 133–143. DOI:https://doi.org/10.20885/JON.vol1.iss1.art14.