[1]
Sayogo, A.P. 2022. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 Sebagai Instrumen Hukum Untuk Menderegulasikan Produk Hukum Daerah. Officium Notarium. 1, 3 (Oct. 2022), 466–475. DOI:https://doi.org/10.20885/JON.vol1.iss3.art6.