[1]
Herliyani 2024. Implikasi Hukum dan Kekuatan Pembuktian Akta Jaminan Fidusia yang Penandatanganannya Tidak Dilakukan di Hadapan Notaris. Officium Notarium. 3, 2 (Jan. 2024), 154–164. DOI:https://doi.org/10.20885/JON.vol3.iss2.art6.